Pada tanggal 30 Mei 2011, saya Bernardine Stefani, membayar iuran Semester Pendek atau SP sejumlah Rp.750.000 melalu ATM BNI Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Layar menyuruh saya untuk menunggu karena transaksi sedang diproses. Setelah itu tulisan di layar berubah menjadi "Maaf, transaksi untuk sementara tidak dapat dilakukan." Sebuah struk kecil pun keluar dengan tulisan yang sama.
Akhirnya saya menunggu untuk membayar lagi pada tanggal 31 Mei 2011. Ternyata saat hendak membayar, saldo saya tidak cukup, padahal saya ingat terakhir kali saya cek sebelum percobaan membayar SP tanggal 30, saldo tabungan saya masih ada sekita Rp.1.200.000. Akhirnya saya pun panik dan mengecek ke BNI KC UI Depok. Di catatan mereka memang pada tanggal 30 Mei, saya ada transaksi bill payment sebesar Rp.750.000 ke rekening UI. Di SIAK NG, sistem akademis mahasiswa online, status IRS saya masih "Harus menunggu konfirmasi pembayaran." Makin panik, saya mengurus hal ini ke rektorat lantai 4 dengan Bapak Dedy Supratikno. Bapak Dedy sangat kooperatif dan langsung mengurus hal ini. Setelah itu, beliau menyuruh saya mengecek status saya lagi di SIAK.
Pagi ini begitu saya mengecek di SIAK, status IRS saya sudah berubah menjadi "Menunggu konfirmasi pembayaran." Ya, memang berubah, hanya kata 'harus' yang hilang. Mau tidak mau saya sekarang merasa kesal. Harus melapor kemanalagikah saya? Harus mengurus kemanalagikah saya? Apakah ini sistem pembayaran "WORLD CLASS UNIVERSITY"?